Pengamat Politik, R Haidar Alwi menilai putusan Majelis Hakim (MK) membuktikan cawe-cawe Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara Terstruktur Sistematis Masif (TSM) kepada Prabowo-Gibran di Pilpres 2024 tidak terbukti
Pasalnya, Suhartoyo Cs menolak semua gugatan kubu Anies-Muhaimin (AMIN) maupun Ganjar-Mahfud.
Putusan MK sekaligus memperkuat legalitas dan legitimasi kemenangan Prabowo-Gibran.
Oleh karena itu, semua pihak harus bisa menerima dan menghormati Putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024.
#ganjar #jokowidodo #ganjar_pranowo #ganjarforpresident2024 #kamis #kamismanis #indonesia #nkri #politik #indonesia #indonesiaemas2045 #prabowosubianto #ganjarpranowo #jawatengah #jateng #jakarta #bali #solo #menangtotal #2024menangtotal #tugiman #pdip .